Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Langgar Kode Etik Batas Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman Dicopot Sebagai Ketua MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Langgar Kode Etik Batas Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman Dicopot Sebagai Ketua MK
Nasional

Langgar Kode Etik Batas Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman Dicopot Sebagai Ketua MK

Iqbal
Iqbal Published 07 Nov 2023, 19:30
Share
1 Min Read
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar kode etik soal putusan batas usia capres - cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. Foto: MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar kode etik soal putusan batas usia capres - cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. Foto: MK
SHARE

Namun, MKMK tidak punya kewenangan untuk mengadili putusan sehingga putusan tersebut tetap dinyatakan sah. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anwar Usman, Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, ketua mk, MKMK, Pelanggaran kode etik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang pengrajin sedang menggoreng tahu hingga melakukan pengemasan di pabrik produsen tahu di Gang Nusa Indah, RT 01/RW 07, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (7/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Produsen Tahu di Ciracas Singgung Peran Pemerintah Soal Kenaikan Harga Kedelai Impor
Next Article Petugas Damkar saat mengevakuasi mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (7/11) pukul 11.10 WIB. Foto: Damkar Jaktim Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Kanal Banjir Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?