Dengan potensi keanggotaan lebih dari 10.000 orang dari berbagai spesialisasi bisnis, APJAPI bertekad membangun ekosistem industri jasa penagihan sehat, memberikan nilai lebih bagi masyarakat.
Kegiatan dilakukan APJAPI meliputi pembinaan dan standarisasi kompetensi Profesional Jasa Penagihan, mengelola database keanggotaan profesional jasa penagihan.
Kemudian melakukan advokasi kepada anggota resmi yang membutuhkan bantuan pendampingan. Berhubungan hukum atau regulasi dan kolaborasi dengan stakeholder di pemerintah, aparat penegak hukum dan industri jasa keuangan untuk mendukung pembinaan dan peningkatan kompetensi anggota dalam bentuk seminar/webinar, talkshow, podcast, Forum Group Discussion dan lainnya.
Lebih lanjut, acara pelantikan ditandai dengan pengukuhan dan pemasangan jaket kepada seluruh pengurus APJAPI.
Kegiatan dihadiri TNI, Polri, Kejaksaan, Wali Kota Jakarta Selatan, OJK, Kementerian Tenaga Kerja, Asosiasi KADIN, Asosiasi AFPI, dan Financial Company. (Joesvicar Iqbal)