IPOL.ID – Permukiman warga RW 13, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, diserang kelompok bersenjata tajam pada Selasa (7/11) malam. Sehingga warga setempat dibuat resah atas kejadian penyerangan itu.
Dalam aksinya kelompok pelaku yang berjumlah puluhan orang terdiri dari remaja hingga orang dewasa melakukan perusakan kendaraan, warung kelontong, hingga fasilitas umum.
Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 13, Harto mengatakan, awal kejadian penyerangan para pelaku melontarkan petasan dan lemparan batu ke arah permukiman warga.
“Mereka mancing warga untuk keluar biar tawuran, tapi enggak ditanggapi sama warga sini. Posisi portal waktu itu juga sudah tertutup,” ujar Harto pada awak media di Jatinegara, Rabu (8/11).
Lantaran portal permukiman RW 13 tertutup dan tidak ada warga menanggapi penyerangan. Alhasil para pelaku beralih melakukan perusakan kendaraan, warung, dan fasilitas umum.
Akibatnya satu unit mobil, warung kelontong, dan pelang larangan membuang sampah yang dipasang Pemkot Jakarta Timur di Jalan Prumpung Turunan, RW 13 dirusak.