Widjayanti menjawab dia memiliki deposito sebanyak Rp140 juta, serta menyebutkan memiliki sejumlah perhiasan emas dan berlian di rumahnya yang bernilai sekitar Rp30 juta.
“Katanya (pelaku mengaku WNA) emas Ibu mau saya ganti dengan emas saya. Punya Ibu akan saya kasih buat keluarga saya di Singapura. Mungkin karena sudah kena (hipnotis) saya ikut,” jelas korban.
Hingga Widjayanti diantar pulang untuk mengambil perhiasan di rumah. Namun pelaku sempat meminta agar korban tidak menceritakan kejadian kepada anak-anaknya.
Saat mengantar korban pulang ke rumahnya, para pelaku sengaja tidak mengantarkan Widjayanti hingga tepat di depan rumah, sehingga pihak keluarga korban tidak mengetahui kejadian.
Mereka menunggu beberapa meter dekat rumah korban, dan saat Widjayanti keluar dengan membawa tas berisi perhiasan, kartu ATM, buku tabungan, dan KTP barulah pelaku menghampiri.
“Di situ saya sudah kena jadi mengikuti saja. Akhirnya dibawa ke Bekasi, ke bank. Mungkin pelaku sudah tahu kondisi jadi waktu sampai di bank itu sepi, enggak ada nasabah lain,” tukas dia.