Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nenek Dihipnotis di Duren Sawit, Uang, Berlian dan Emas Senilai Rp170 Juta Raib
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Nenek Dihipnotis di Duren Sawit, Uang, Berlian dan Emas Senilai Rp170 Juta Raib
News

Nenek Dihipnotis di Duren Sawit, Uang, Berlian dan Emas Senilai Rp170 Juta Raib

Bambang
Bambang Published 01 Nov 2023, 19:56
Share
6 Min Read
CCTV merekam saat korban hipnotis Widjayanti, 73, dihampiri pelaku pria turun dari mobil putih dan perempuan membawa tas hitam di Jalan Bambu Ori Raya, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (31/10). Foto: Tangkapan layar CCTV
CCTV merekam saat korban hipnotis Widjayanti, 73, dihampiri pelaku pria turun dari mobil putih dan perempuan membawa tas hitam di Jalan Bambu Ori Raya, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (31/10). Foto: Tangkapan layar CCTV
SHARE

Widjayanti menjawab dia memiliki deposito sebanyak Rp140 juta, serta menyebutkan memiliki sejumlah perhiasan emas dan berlian di rumahnya yang bernilai sekitar Rp30 juta.

“Katanya (pelaku mengaku WNA) emas Ibu mau saya ganti dengan emas saya. Punya Ibu akan saya kasih buat keluarga saya di Singapura. Mungkin karena sudah kena (hipnotis) saya ikut,” jelas korban.

Hingga Widjayanti diantar pulang untuk mengambil perhiasan di rumah. Namun pelaku sempat meminta agar korban tidak menceritakan kejadian kepada anak-anaknya.

Saat mengantar korban pulang ke rumahnya, para pelaku sengaja tidak mengantarkan Widjayanti hingga tepat di depan rumah, sehingga pihak keluarga korban tidak mengetahui kejadian.

Baca Juga

uang, thr
Butuh Uang Pecahan untuk THR? Ini Lokasi ATM Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jakarta
Viral Uang Rp22 Juta Milik Warga Sulsel Digondol Tikus, Ditemukan Terkubur di Lantai
Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran, Begini Caranya

Mereka menunggu beberapa meter dekat rumah korban, dan saat Widjayanti keluar dengan membawa tas berisi perhiasan, kartu ATM, buku tabungan, dan KTP barulah pelaku menghampiri.

“Di situ saya sudah kena jadi mengikuti saja. Akhirnya dibawa ke Bekasi, ke bank. Mungkin pelaku sudah tahu kondisi jadi waktu sampai di bank itu sepi, enggak ada nasabah lain,” tukas dia.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berlian dan Emas Senilai Rp170 Juta Raib, Nenek Dihipnotis di Duren Sawit, Uang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MA selaku mantan Kepala Human Development Universitas Indonesia (HuDev UI) saat ditahan oleh Kejari Jaksel. Foto: Seksi Intelijen Kejari Jaksel Turut Menyidik Korupsi BTS Kominfo, Kejari Jaksel Tetapkan dan Tahan Tersangka Mantan Kepala HuDev UI
Next Article Tilang uji emisi yang dilakukan di Jakarta.(foto dok pemprov) 57 Kendaraan Bermotor di DKI Terjaring Razia Tilang Uji Emisi

TERPOPULER

TERPOPULER
tl2
Telkom

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
HeadlineJakarta Raya
Tragis! Dua ART Loncat dari Kos Majikan di Benhil, Satu Meninggal
24 Apr 2026, 10:30
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?