Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap HS selama 20 hari di Rumah Tahanan Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali.
Sebelumnya, HS diamankan penyidik Kejati Bali dalam OTT di Bali, Selasa (14/11), pukul 22.00 Wita.(vinolla)