Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pakar Bicara Kajian Hukum dari Perbuatan Melawan Hukum Soal Gugatan ke KPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pakar Bicara Kajian Hukum dari Perbuatan Melawan Hukum Soal Gugatan ke KPU
Hukum

Pakar Bicara Kajian Hukum dari Perbuatan Melawan Hukum Soal Gugatan ke KPU

Bambang
Bambang Published 01 Nov 2023, 19:13
Share
6 Min Read
Pakar hukum sekaligus Ketua Team Merah Putih, Suhadi. Foto: Koleksi pribadi untuk ipol.id
Pakar hukum sekaligus Ketua Team Merah Putih, Suhadi. Foto: Koleksi pribadi untuk ipol.id
SHARE

“Sehingga dengan merujuk kepada alasan alasan hukum di atas, justru apabila KPU tidak menjalankan Putusan MK sebagaimana harapan Penggugat secara hukum KPU masuk dalam perbuatan melawan hukum sebagaimana dirumuskan dalam pasal 1365 KUHPerdata, Namun dengan menjalankan isi putusan, maka KPU adalah sebagai pihak yang taat hukum dan taat azas,” pungkas Suhadi.(Yudha Krastawan)

Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka., Gugatan ke KPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pakar Bicara Kajian Hukum, Perbuatan Melawan Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Konsultan Sharp sedang menjelaskan program Sharp Fiestapora kepada konsumen Menyambut Hari Jadi ke 54 Tahun Sharp Gelar Promo Sharp Fiestapora dengan Total Hadiah Miliaran Rupiah
Next Article PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) Non Subsidi per 1 November 2023. Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun, Jadi Segini Harganya 

TERPOPULER

TERPOPULER
tl2
Telkom

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Nasional
Eksplorasi Rempah dan Budaya Maluku Utara Hadir di Hotel Borobudur Jakarta Lewat Program Tematik Ternate & Tidore
23 Apr 2026, 22:41
News
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
23 Apr 2026, 23:20
HeadlineOlahraga
Persita Kalah Tipis  dari Bali United, Penalti Kontroversial Jadi Sorotan
23 Apr 2026, 23:41
Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?