Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PBB Tak Bisa diandalkan, Ganjar: RI Harus Inisiatif  Berkontribusi Selesaikan Konflik Internasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > PBB Tak Bisa diandalkan, Ganjar: RI Harus Inisiatif  Berkontribusi Selesaikan Konflik Internasional
Politik

PBB Tak Bisa diandalkan, Ganjar: RI Harus Inisiatif  Berkontribusi Selesaikan Konflik Internasional

Timur
Timur Published 13 Nov 2023, 22:50
Share
3 Min Read
Ganjar Pranowo menilai PBB harus fokus kembali pada tujuan semula didirikan yakni menyelesaikan konflik dan perang.
Ganjar Pranowo menilai PBB harus fokus kembali pada tujuan semula didirikan yakni menyelesaikan konflik dan perang. Foto: repnas
SHARE

Tujuan PBB Dibentuk

Dengan 193 negara anggota, Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau PBB, adalah organisasi internasional terbesar di dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau PBB, adalah nama lain dari PBB. Setelah Perang Dunia II, kisah pembentukan PBB dimulai.

Tujuan PBB pada saat itu adalah untuk menghentikan terjadinya perselisihan dan perang serupa di masa depan. Pada tanggal 24 Oktober 1945, Liga Bangsa-Bangsa digantikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah organisasi global yang terdiri dari negara-negara dengan misi menjaga perdamaian dan keamanan dunia, meningkatkan niat baik antar negara, dan memajukan kerja sama global.
Ada 51 negara anggota PBB ketika didirikan. Saat ini terdapat 193 negara yang tergabung dalam PBB. Hampir setiap negara di dunia terwakili oleh nomor ini. Sudan Selatan menjadi negara terakhir yang bergabung dengan PBB pada tahun 2011. Pada tanggal 28 September 1950, Indonesia bergabung dengan PBB.

Baca Juga

Melalui aplikasi BRImo, BRI kini menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online yang praktis dan aman, serta dapat diakses kapan saja serta di mana saja. Foto: Dok BRI
Bayar PBB Tanpa Ribet di Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13 Persen
Gawat! Diplomat Ini Mundur, Ungkap Dugaan PBB Mewacanakan Skenario Perang Nuklir untuk Iran
DK PBB Minta Iran Hentikan Serangan ke Teluk, tapi Abaikan Aksi AS-Israel

PBB mempunyai empat tujuan utama. Tujuan utama PBB adalah sebagai berikut.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: #ganjarmahfud2024, #ganjarpresiden, #MahfudPenjagaKonstitusi, #MahfudProRakyatKecil, #SahabatGanjar, Ganjar Pranowo, GanjarMahfudTanpaDrama, menlu RI, PBB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Markas Polres Metro Jakarta Timur di Jatinegara. Foto: Ist Propam Diduga Cari dan Foto Kartu Pers Wartawan, Kompolnas: Seperti Intimidasi
Next Article 053 - Foto 2 - Bapak Gandhi Satya Mahardika, HCM People Development Head, SEID memaparkan program pelatihan teknisi AC Sharp Gelar Program Pelatihan Teknisi AC Tingkatkan Kompetensi Masyarakat Karawang Memasuki Dunia Industri

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Hukum
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
18 Apr 2026, 14:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?