IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjauhi segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi Kejaksaan RI.
Hal itu disampaikannya menyusul sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso yang telah tertangkap tangan dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menekankan bahwa integritas sudah sepatutnya menjadi standar minimum yang harus dimiliki setiap Insan Adhyaksa dan menjadikan hal tersebut menjadi sebuah habit (kebiasaan).
“Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi,” ujar Burhanuddin dalam kunjugan kerja virtual, Senin (20/11).
Burhanuddin pun menegaskan tidak akan segan dalam memberikan sanski, baik administrasi maupun pidana kepada setiap jajarannya yang masih berupaya melakukan tindakan tercela, karena lebih baik mengorbankan satu orang daripada mengorbankan satu institusi.