Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Bahas Istitha’ah Keuangan Haji, Berapa Biaya Jamaah Haji 2024?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Bahas Istitha’ah Keuangan Haji, Berapa Biaya Jamaah Haji 2024?
Nasional

Pemerintah Bahas Istitha’ah Keuangan Haji, Berapa Biaya Jamaah Haji 2024?

Iqbal
Iqbal Published 16 Nov 2023, 12:26
Share
4 Min Read
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat membuka Diskusi Kajian Istithaah Keuangan Haji di Tangerang, Banten. Foto: Kemenag
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat membuka Diskusi Kajian Istithaah Keuangan Haji di Tangerang, Banten. Foto: Kemenag
SHARE

“Komposisi antara Bipih dan Nilai Manfaat harus dirumuskan secara lebih berkeadilan. Sebab, nilai manfaat setoran awal juga menjadi hak jamaah yang masih dalam antrean. Rumusan istithaah keuangan ini penting sebagai pertimbangan dalam menetapkan komposisi tersebut,” jelas Arsad.

Pemerintah sangat concern terhadap rumusan komposisi pembiayaan haji yang berkeadilan ini. Penghitungan komposisi Bipih dan nilai manfaat harus mempertimbangkan aspek keadilan. Artinya, setiap jamaah haji mendapatkan bagian dari nilai manfaat setoran awalnya secara lebih berkeadilan. Hal ini akan menjaga keberlanjutan nilai manfaat yang juga menjadi hak jemaah yang masih dalam antrian.

“Penghitungan komposisi BPIH harus dihitung betul dan secermat mungkin, agar dapat memberikan kemanfaatan tidak hanya buat jamaah haji yang berangkat saat ini tapi juga mereka yang akan berangkat di tahun-tahun ke depan,” urainya

Arsad berharap diskusi ini memberikan sebuah perspektif Fiqh tentang Istithaah Finansial sekaligus mengkaji komposisi pembiayaan haji yang lebih berkeadilan.

Baca Juga

Ilustrasi jamaah haji Indonesia akan segera memulai prosesi haji. Foto: Kemenag
Musim Haji 2025, Hampir Semua Visa Haji Jamaah Haji Indonesia Sudah Pemerintah Saudi Terbitkan
Pesan Tegas Menag saat Melepas Jamaah Haji Kloter Perdana
Kerajaan Saudi Sudah Terbitkan 100 Ribu Visa Haji, Jamaah Indonesia Masuk Asrama Tanggal 1 Mei 2025
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biaya Haji 2024, bipih, jamaah haji indonesia
Iqbal 16 Nov 2023, 12:26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin (Oding).(foto dok pribadi) Bamus Suku Betawi 1982 Harapkan Presiden dan DPR-RI Menempatkan Posisi Politik Orang Betawi Dalam UU DKJ
Next Article Pasukan Garuda Muda bakal melawan Maroko U-17 dalam laga terakhir penyisihan grup di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, hari ini Kamis (16/11). Timnas Indonesia U-17 vs Maroko U-17, Menang Harga Mati!

TERPOPULER

TERPOPULER
Istimewa
Headline

Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?