Diskusi Kajian Istitha’ah Keuangan Haji ini berlangsung tiga hari, 15 – 17 November 2023. Kasubdit Bimbingan Jamaah Khalilurrahman menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengkategorisasi istitha’ah dari aspek keuangan dalam rangka menjaga stabilitas nilai manfaat keuangan haji agar berkeadilan dan berkelanjutan.
“Saya berharap kegiatan ini melahirkan rekomendasi untuk membuat kebijakan terkait keberlansungan nilai manfaat,” katanya. (ahmad)