IPOL.ID – Mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar mengungkap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan pernah nyaris ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejak Oktober 2022 lalu, Anies seringkali diberitakan hendak ditangkap dan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Formula-E di KPK. Namun segala tuduhan terhadap Anies, hingga kini tidak pernah terbukti di KPK.
Sebaliknya, Ketua KPK Firli Bahuri kini malah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
“Trending topic in Indonesia di X (Twitter) pagi ini, Ketua KPK Firli Bahuri diberitakan berbagai media ditetapkan tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Allah maha adil,” ungkap Musni melalui cuitannya di akun twitter, Kamis (23/11).
Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo. Tak hanya itu, Firli juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.