Tambah Zam, Jaksa Afrianto mengawal sejak selepas dari tahanan Bareskrim Mabes Polri, dan memperkenalkan diri sebagai jaksa dari kejaksaan agung Jakarta.
“Setelah itu saya selalu bertemu jaksa Afrianto setiap kali sidang,” akui Zam.
Terdakwa membayangkan betapa mahalnya negara membiayai persidangan terhadap dirinya. Karena biaya yang dikeluarkan tentu tidak sedikit, yakni bisa mencapai dua ratus juta untuk tiket pesawatnya.
“Karena berdasarkan pengalaman pribadi menghadiri panggilan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri di Jakarta beberapa kali. Saya harus merogoh kantong sampai puluhan juta rupiah untuk biaya tiket pesawat,” tuturnya. (tim)