IPOL.ID – Sejak menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menggantikan Anies Baswedan. Orang nomor satu di DKI itu terus mendapatkan interupsi dari politisi PDIP di sidang paripurna DPRD DKI Jakarta.
Senin (20/11) dalam sidang paripurna penyampaian jawaban Penjabat Gubernur atas pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara.
Heru Budi kembali mendapatkan interupsi dari dua anggota DPRD DKI dari PDIP, salah satunya Rasyidi.
“Interupsi pimpinan, saya ingin mempertanyakan terkait dengan persoalan tanah gosong yang saat ini banyak dibangun cottage. Saya ingin mempertanyakan siapa pengembangnya dan siapa yang mengijinkan,” ujar Rasyidi.
Menurut Ketua Bamus DKI itu, pembangunan cottage itu idealnya tidak dilakukan. Sebab, sambung Wakil Ketua Komisi C itu, karang tersebut berguna dalam menahan ombak.
“Selain untuk tempat ikan-ikan laut, tanah gosong itu juga berguna untuk kaki-kaki seperti halnya gunung yang dijadikan kaki bumi untuk daratan. Tentunya tidak boleh dirusak dong,” sesalnya.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi mengungkapkan akan mempertanyakan prihal pembangunan cottage tersebut.
“Saya akan pertanyakan dan pelajari,” ujar Rasyidi menirukan ucapan Heru Budi. (Sofian)