Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap Komplotan Jambret Handphone Siswi SD Jajan Seblak di Kramat Jati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Tangkap Komplotan Jambret Handphone Siswi SD Jajan Seblak di Kramat Jati
Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Jambret Handphone Siswi SD Jajan Seblak di Kramat Jati

Iqbal
Iqbal Published 16 Nov 2023, 17:25
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Waspadai aksi pelaku penjambretan yang terlebih dahulu mengawasi keadaan lingkungan sekitar yang sepi warga. Foto: Freepik
Ilustrasi. Waspadai aksi pelaku penjambretan yang terlebih dahulu mengawasi keadaan lingkungan sekitar yang sepi warga. Foto: Freepik
SHARE

Namun untuk barang bukti handphone milik hasil kejahatannya tak ditemukan. Lantaran hp sudah dijual ke satu toko handphone di wilayah Kecamatan Pasar Rebo.

“Menurut keterangan kedua pelaku handphone hasil kejahatan telah dijual senilai Rp750 ribu pada counter handphone di Jalan Hj. Moong, Kelurahan Baru, Pasar Rebo,” ujar Rusit.

Berdasar hasil pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, kedua pelaku beraksi dengan cara berkeliaran di permukiman warga untuk mencari sasaran yang dirasa mudah dijambret.

Setelah mendapat sasaran IH berperan sebagai pengemudi motor memepet korban. WPA yang dibonceng bertugas merampas handphone dari genggaman korban.

Baca Juga

bius
Viral! Pria Berhijab Diduga Bius Balita di Busway, Aksi Jambret Digagalkan Penumpang
Geger! Siswi SD Ditemukan Meninggal di Rumah Saat Masih Berseragam Pramuka
Jambret HP di Pondok Pinang Dibekuk, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Tramadol

Modus ini juga yang digunakan kedua pelaku saat merampas handphone milik LS di Jalan Kober, Kelurahan Balekambang. Saat korban tengah berjalan kaki bersama sejumlah anak lainnya.

“Kedua pelaku kita sangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Sebelumnya, LS, 13, menjadi korban jambret handphone di Jalan Kober, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, saat hendak membeli jajanan seblak pada Jumat (10/11) siang.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Handphone, jambret, kramat jati, siswi sd
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Swiss Belresidences Kalibata Tetap Jadi Pilihan Utama Swiss Belresidences Kalibata Tetap Jadi Pilihan Utama
Next Article Sampaikan Kuliah Umum di Stanford University Presiden Bahas Upaya Wujudkan Transisi Energi 1024x678 1 Jokowi Sampaikan Kuliah Umum di Stanford University, Bahas Upaya Wujudkan Transisi Energi

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Jabodetabek
Senin 13 Juli 2026, Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi
13 Jul 2026, 07:26
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?