Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jambret HP di Pondok Pinang Dibekuk, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Tramadol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Jambret HP di Pondok Pinang Dibekuk, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Tramadol
Kriminal

Jambret HP di Pondok Pinang Dibekuk, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Tramadol

Farih
Farih Published 04 Jun 2026, 17:05
Share
2 Min Read
IMG 20260604 WA0015
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kukuh, didampingi Kanit Reskrim, AKP Tasyuri, dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi menunjukkan barang bukti kasus penjambretan handphone, Rabu (3/6/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pelaku penjambretan handphone (hp) berisial RS ditangkap aparat Polsek Kebayoran Lama. RS dibekuk terlibat aksi kriminal menjambret handphone milik warga di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Pelaku RS beraksi bersama rekannya berinisial R yang kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kukuh Islami di Mapolsek Kebayoran Lama, Rabu (3/6/2026).

Dia mengatakan, awal peristiwa penjambretan itu ketika RS berboncengan sepeda motor dengan rekannya berinsial R melintasi Jalan Pondok Pinang, RT 12/02, Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kedua pelaku lalu melihat salah satu warga tengah memainkan hp.

“Dua pelaku lalu menghampiri warga itu lalu. Salah satu pelakunya ini yang mengambil paksa hp dari tangan korban,” ungkap Kukuh.

Baca Juga

Ilustrasi jambret. Foto: Freepik
Sulit Awasi Jambret dan Begal, Satriadi Sebut Satpol PP Minim Personil
Aksi Heroik Bocah di Jatinegara, Bergelantungan di Motor Jambret Demi Pertahankan Ponsel
Jualan Tramadol, Toko Kosmetik di Pondok Kopi Digerebek Polisi dan Warga

Korban pun terkejut. Namun, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor langsung tancap gas kabur dari lokasi.

Kasus tindak kriminal itu dilaporkan korban ke polisi. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebayoran Lama, dipimpin Kanit Reskrim AKP Tasyuri bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jambret, jambret hp, pondok pinang, Tramadol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260604 WA0018 BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kelurahan Pluit Lindungi Pekerja Informal
Next Article BNI terus memperkuat perannya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global lewat BNI Xpora. Foto: Dok BNI Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah

TERPOPULER

TERPOPULER
BNI terus memperkuat perannya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global lewat BNI Xpora. Foto: Dok BNI
Ekonomi

Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah

Ekonomi
Ekspor yang Besar Membantu PT Mayora Indah Tbk Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Baku dan Bahan Bungkus
04 Jun 2026, 18:41
Nusantara
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
04 Jun 2026, 07:00
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Kamis 4 Juni 2026
04 Jun 2026, 07:24
Gaya hidup
Kelainan Saluran Kemih Anak Bisa Dideteksi Sejak Dalam Kandungan
04 Jun 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?