IPOL.ID – Pelaku penjambretan handphone (hp) berisial RS ditangkap aparat Polsek Kebayoran Lama. RS dibekuk terlibat aksi kriminal menjambret handphone milik warga di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Pelaku RS beraksi bersama rekannya berinisial R yang kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kukuh Islami di Mapolsek Kebayoran Lama, Rabu (3/6/2026).
Dia mengatakan, awal peristiwa penjambretan itu ketika RS berboncengan sepeda motor dengan rekannya berinsial R melintasi Jalan Pondok Pinang, RT 12/02, Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kedua pelaku lalu melihat salah satu warga tengah memainkan hp.
“Dua pelaku lalu menghampiri warga itu lalu. Salah satu pelakunya ini yang mengambil paksa hp dari tangan korban,” ungkap Kukuh.
Korban pun terkejut. Namun, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor langsung tancap gas kabur dari lokasi.
Kasus tindak kriminal itu dilaporkan korban ke polisi. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebayoran Lama, dipimpin Kanit Reskrim AKP Tasyuri bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
