IPOL.ID – Pelaku jambret handphone siswi kelas VI SD berinisial LS, 13, di Jalan Kober, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/11) berhasil ditangkap aparat polisi Polsek Kramat Jati.
Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka mengatakan, dua pelaku diringkus pada Rabu (15/11) setelah jajarannya mendapat informasi keberadaan kedua pelaku saat melakukan penyelidikan.
Pelaku adalah pemuda berinisial WPA, 24, yang berperan merampas handphone milik korban, dan pelaku IH, 25, berperan sebagai pengemudi sepeda motor digunakan saat melakukan aksinya.
“Kedua pelaku diamankan saat sedang asik ngopi dan nongkrong. Diamankan di dua lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kramat Jati,” ungkap Kompol Rusit di Jakarta Timur, Kamis (16/11).
WPA diamankan di kontrakannya, Gang Gabruk, Kelurahan Tengah, sedangkan IH dicokok di Jalan Raya Tengah tepatnya di depan masjid Jalan Batu Tumbuh, Kelurahan Batu Ampar.
Mereka diamankan dengan barang bukti unit sepeda motor berpelat B 4384 TDH sebagaimana terekam CCTV digunakan saat menjambret handphone (hp) milik LS lalu kabur.
Namun untuk barang bukti handphone milik hasil kejahatannya tak ditemukan. Lantaran hp sudah dijual ke satu toko handphone di wilayah Kecamatan Pasar Rebo.
“Menurut keterangan kedua pelaku handphone hasil kejahatan telah dijual senilai Rp750 ribu pada counter handphone di Jalan Hj. Moong, Kelurahan Baru, Pasar Rebo,” ujar Rusit.
Berdasar hasil pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, kedua pelaku beraksi dengan cara berkeliaran di permukiman warga untuk mencari sasaran yang dirasa mudah dijambret.
Setelah mendapat sasaran IH berperan sebagai pengemudi motor memepet korban. WPA yang dibonceng bertugas merampas handphone dari genggaman korban.
Modus ini juga yang digunakan kedua pelaku saat merampas handphone milik LS di Jalan Kober, Kelurahan Balekambang. Saat korban tengah berjalan kaki bersama sejumlah anak lainnya.
“Kedua pelaku kita sangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Sebelumnya, LS, 13, menjadi korban jambret handphone di Jalan Kober, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, saat hendak membeli jajanan seblak pada Jumat (10/11) siang.
Dalam perjalanan menuju warung seblak, tiba-tiba dari arah belakang korban dipepet dua pelaku menumpang sepeda motor jenis matic. Pelaku lalu cepat merampas handphone dari genggaman LS.
Korban sempat berupaya melakukan perlawanan dengan cara menarik bagian jaket dikenakan pelaku. Nahas LS terseret laju sepeda motor sekitar 10 meter dari lokasi titik awal hp korban dirampas.
Akibatnya LS mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh karena terjatuh terseret aspal, dan sempat dirundung trauma hingga pada Senin (13/11) sempat tidak berani masuk sekolah. (Joesvicar Iqbal)