Pada saat proses ambush dan patroli, keenam personel tersebut melihat seseorang yang melintas menggunakan sepeda motor dengan Nopol QKN 3509.
“Kemudian dihentikan, saat diperiksa identitas dan barang bawaan didapati barang haram tersebut,” ujar Mayor Arm Ady Kurniawan.
Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti berkomitmen akan terus berperang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
“Komitmen kami sebagai prajurit TNI dalam upaya pemberantasan Narkoba ini juga sekaligus upaya kita untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Dansatgas.
Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief selaku Dankolakops Rem 121/Abw mengapresiasi keberhasilan Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dalam penggagalan upaya penyelundupan sabu tersebut.
Dalam mengantisipasi upaya penyelundupan barang ilegal, terutama narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia, Brigjen TNI Luqman Arief menyampaikan akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna memperketat penjagaan di wilayah perbatasan RI-Malaysia.(Yudha Krastawan)