IPOL.ID – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba telah menangkap sebanyak 7.566 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri menerangkan, hal tersebut apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 ada sebanyak 7.566 tersangka.
“Untuk 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” ungkap Irjen Asep di Jakarta, Jumat (17/11).
Namun demikian, untuk hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November 2023, 3.410 tersangka sudah ditangkap dan dirilis.
“Menangkap 3.410 tersangka, 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” jelas Asep.
Lebih lanjut, sambung dia, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari hasil penangkapan tersebut setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya telah menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Kemudian 166,232 ribu pil ekstasi.
“Sedangkan untuk ganja ada sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila hanya ada sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu,” tutup Kasatgas. (Joesvicar Iqbal)