Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sesuai Harapan Keluarga Imam Masykur, Oknum Paspampres Dituntut Hukuman Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Sesuai Harapan Keluarga Imam Masykur, Oknum Paspampres Dituntut Hukuman Mati
Kriminal

Sesuai Harapan Keluarga Imam Masykur, Oknum Paspampres Dituntut Hukuman Mati

Iqbal
Iqbal Published 28 Nov 2023, 20:00
Share
3 Min Read
Fauziah, Ibunda Imam Masykur didampingi kuasa hukum saat menghadiri Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang mengadili perkara kasus pembunuhan belum lama ini. Foto: Ist
Fauziah, Ibunda Imam Masykur didampingi kuasa hukum saat menghadiri Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang mengadili perkara kasus pembunuhan belum lama ini. Foto: Ist
SHARE

“Untuk hari ini (kemarin) sangat memuaskan hasilnya dan kita tinggal menunggu putusan dua minggu nanti setelah pleidoi (dari terdakwa). InsyaAllah ketika putusan akan kita hadirkan keluarga,” kata Putri.

Dalam sidang tuntutan, Oditur Militer menyatakan ketiga terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana diatur Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Karena sebelum kejadian para terdakwa sudah menyiapkan segala perlengkapan menculik, melakukan penganiayaan, hingga membuang jasad korban untuk menghilangkan jejak tersangka.

Di antaranya menyiapkan mobil sewaan yang digunakan untuk menculik dan membuang jasad korban, dan kabel listrik dengan panjang sekitar 50 sentimeter untuk mencambuk Imam Masykur.

Baca Juga

Aksi tak biasa dilakukan Tim Klewang Polresta Padang saat meringkus Rahel Gusnaedi alias Een, buronan kasus penghilangan nyawa di kawasan Bypass, Kuranji. Petugas menyamar sebagai pengamen dan bernyanyi di dalam bus yang melintas di Tugu Indarung, Lubuk Kilangan, Sabtu (14/2/2026). Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Polisi Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan di Dalam Bus, Tim Klewang Menyamar Jadi Pengamen di Padang
Cemburu Buta, Oknum Prajurit TNI AU Tikam Pria di Makassar hingga Tewas
LPSK Lindungi 7 Saksi dan Korban Kasus Pembunuhan Bos Rental Abdurrahman

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi juga menyatakan terdapat rentan waktu bagi ketiga terdakwa untuk merencanakan membuang jasad Imam Masykur.

“Oditur yakin berdasar fakta yang terungkap di persidangan perbuatan para terdakwa tergolong sadis, tidak manusiawi, di luar batas perikemanusiaan,” tegas Riswandono.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: imam masykur, kasus pembunuhan, oknum, paspampres pembunuh, pengadilan militer
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Rasyidi. Foto: ipol.id Caleg Incumbent Sebut Potensi Gesekan di Setiap Pemilu Sangat Sulit Dihindari
Next Article Direktur Keuangan BRI Life Lim Chet Ming saat menerima penghargaan Best 50 Financial Institution Awards 2023 Title: Best Brand Popularity Life Insurance >10T Category yang diselenggarakan dalam acara “5 th Anniversary Best 50 Financial Institution Awards 2023: Making 2024 The Year of Economic and Business Confidence”.oleh The Iconomic di Jakarta. Foto: BRI Tata Kelola Financial BRI Life Apik Diganjar Penghargaan Prestius

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0051
HeadlineJabodetabek

Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan

Jabodetabek
Persiapkan Generasi untuk Hadapi Tantangan Masa Depan, MA Insan Cendekia Nusantara Bernilai Keislaman dan Budaya Hadir di Purwakarta
06 Jun 2026, 20:05
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
HeadlineOlahraga
Marc Marquez Pemenang Sprint Race MotoGP Hungaria 2026 
06 Jun 2026, 21:14
HeadlineJabodetabek
Kepala Regu Pos Pemadam PGC Tertimpa Beton Saat Kerja Bakti Bersama Dinas Lingkungan Hidup di Cililitan
06 Jun 2026, 19:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?