IPOL.ID- Misteri hilangnya Fitriani (21) setahun lalu akhirnya terungkap. Ibu muda ini ternyata dihabisi suaminya dan mayatnya Dikubur dalam kamar lalu di cor di dalam kamar rumah.
Polisi pun resmi menetapkan sang suami berinisial SH, 31, sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya itu.
Kepala Polres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengemukakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif temuan kasus tersebut.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan setelah didapat alat bukti, menetapkan suami korban sebagai tersangka.
“Untuk tersangka SH, laki-laki, warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Barang bukti ada anting-anting korban ditemukan, kaos warna merah, kaus warna putih, kayu, bongkahan batu cor, selimut,” katanya di Blitar, Jumat.
Ia mengatakan, kasus itu terjadi pada Oktober 2021, berawal dari masalah keluarga antara korban dengan pelaku. Pasangan suami istri tersebut bertengkar hebat hingga kemudian korban sempat pergi dari rumah.