Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sudinhub Jakarta Selatan Derek Tiga Mobil yang Parkir Liar di Kebayoran Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Sudinhub Jakarta Selatan Derek Tiga Mobil yang Parkir Liar di Kebayoran Baru
Jakarta Raya

Sudinhub Jakarta Selatan Derek Tiga Mobil yang Parkir Liar di Kebayoran Baru

Iqbal
Iqbal Published 27 Nov 2023, 21:26
Share
1 Min Read
Aparat Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan menderek tiga mobil yang parkir liar di Jalan Suryo, Jalan Mahakam dan Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Senin (27/11). Foto: Ist
Aparat Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan menderek tiga mobil yang parkir liar di Jalan Suryo, Jalan Mahakam dan Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Senin (27/11). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Setidaknya tiga kendaraan roda empat yang nekat parkir liar diderek aparat Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel). Razia dilakukan aparat lantaran seringnya petugas mendapatkan pengaduan maraknya parkir liar di tiga titik di kawasan Kebayoran Baru, Senin (27/11).

Aparat Sudinhub Jaksel bersama sejumlah polisi melakukan operasi penderekan parkir liar tersebut. Dijelaskan oleh Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kebayoran Baru, Noviesa Pinem bahwa titik wilayah yang menjadi fokus dalam operasi itu antara lain di Jalan Suryo, Jalan Mahakam dan Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru.

“Kami beserta jajaran melaksanakan kegiatan penderekan kendaraan roda empat yang terparkir di badan jalan dan di trotoar, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi,” ujar Noviesa di Kebayoran Baru, Senin (27/11).

Dia menambahkan, total ada tiga kendaraan roda empat diderek. Dirinya pun meminta kepada seluruh pengendara, untuk dapat memarkirkan kendaraannya sesuai dengan aturan berlaku.

Baca Juga

parki
Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Terjunkan 600 Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
Chico Hakim Tegaskan Pemprov Bakal Geber Penertiban Parkir Liar di Jakarta
Dishub Sikat Parkir Liar di Cipinang Melayu, Sejumlah Kendaraan Diderek
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dishub DKI Jakara, Mobil Derek, parkir liar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Mohammad Rano Alfath. Foto: Ist Komisi III DPR Yakin Polri Netral pada Pemilu 2024
Next Article Gedung Bundar atau Jampidsus Kejaksaan Agung. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Kejagung Periksa Plt Direktur Kemendag dan Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNasional
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
12 Jun 2026, 19:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?