IPOL.ID – Setidaknya tiga kendaraan roda empat yang nekat parkir liar diderek aparat Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel). Razia dilakukan aparat lantaran seringnya petugas mendapatkan pengaduan maraknya parkir liar di tiga titik di kawasan Kebayoran Baru, Senin (27/11).
Aparat Sudinhub Jaksel bersama sejumlah polisi melakukan operasi penderekan parkir liar tersebut. Dijelaskan oleh Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kebayoran Baru, Noviesa Pinem bahwa titik wilayah yang menjadi fokus dalam operasi itu antara lain di Jalan Suryo, Jalan Mahakam dan Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru.
“Kami beserta jajaran melaksanakan kegiatan penderekan kendaraan roda empat yang terparkir di badan jalan dan di trotoar, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi,” ujar Noviesa di Kebayoran Baru, Senin (27/11).
Dia menambahkan, total ada tiga kendaraan roda empat diderek. Dirinya pun meminta kepada seluruh pengendara, untuk dapat memarkirkan kendaraannya sesuai dengan aturan berlaku.
“Kepada masyarakat yang memakai kendaraan roda dua maupun roda empat, kami mengimbau agar tidak parkir sembarangan, dan juga mematuhi aturan maupun rambu-rambu yang telah ditetapkan,” tegas dia. (Joesvicar Iqbal)