Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Takut Dieksekusi, Terpidana Narkotika Buron Sampai ke Malaysia, Begini Nasibnya Sekarang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Takut Dieksekusi, Terpidana Narkotika Buron Sampai ke Malaysia, Begini Nasibnya Sekarang
Hukum

Takut Dieksekusi, Terpidana Narkotika Buron Sampai ke Malaysia, Begini Nasibnya Sekarang

Timur
Timur Published 30 Nov 2023, 01:41
Share
2 Min Read
Tim Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung saat menjemput buronan terpidana kasus narkotika, Johansyah bin Darwin alias Bagong.
Tim Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung saat menjemput buronan terpidana kasus narkotika, Johansyah bin Darwin alias Bagong. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Meski begitu, Johansyah urung memenuhi panggilan Tim Jaksa Eksekutor guna menjalani hukuman. Hingga akhirnya, Johansyah jadi buronan alias DPO Kejaksaan Negeri Tarakan. Belakangan diketahui, Johansyah terdeteksi telah ditangkap karena melanggar keimigrasian di negara Malaysia.

Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri selaku Focal Point pemulangan buronan yang berada di luar negeri akhirnya turun tangan. Guna memulangkan terpidana, Biro Hukum dan Luar Negeri telah berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Negeri Tarakan dan NCB – Interpol Indonesia serta Konsulat RI di Tawau.

“Setelah dijemput, Johansyah bin Darwin alias Bagong (langsung) dibawa menggunakan kapal berbendera Indonesia untuk dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nunukan guna menjalani hukuman pidana,” pungkas Sumedana. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagong, buron, Buronan Kejaksaan Agung, Johansyah bin Darwin, narkotika
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi miras. Sekelompok pelajar diduga pesta miras di Grobogan, Jateng. Freepik, @jcomp Viral Video Oknum Guru SMK di Grobogan Ajak Muridnya Pesta Miras, Ini Penjelasan Sekolah
Next Article Caption: Ketua DPC PD Jaktim saat melakukan pelantikan 300 ranting Jakarta Timur. (Foto Sofian/ipol.id) 300 Ranting Demokrat Dilantik Ketua DPC, AHY Minta Kader Kerja Keras

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?