*Data Target dan Realisasi SHAT dan Aset PTSL per Selasa, 7 November 2023*
1. Rangkapan Jaya Baru:
Target 482, Realisasi 414
2. Depok Jaya:
Target 104, Realisasi 80
3. Cilodong:
Target 244, Realisasi 225
4. Kalibaru:
Target 687, Realisasi 684
5. Kalimulya:
Target 213, Realisasi200
6. Jatimulya:
Target 334, Realisasi 254
7. Sukamaju:
Target 605, Realisasi 460
8. Pengasinan:
Target 123, Realisasi 123
9. Pasir Putih:
Target 98, Realisasi 98
10. Cimpaeun:
Target 10, Relisasi 0
11. Cilangkap:
Target 100, Realisasi: 5
Total: 3.000
Total Realisasi: 2.543
Indra menjelaskan, bahwa PTSL merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Dengan adanya PTSL, masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan terdaftar di BPN.
“PTSL juga bermanfaat untuk meningkatkan nilai ekonomi tanah, memudahkan akses permodalan, serta mencegah sengketa tanah. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik dan segera mendaftarkan tanahnya,” tutur Indra Gunawan.