IPOL.ID – Lantaran berdiri di atas trotoar dan badan jalan, belasan bangunan liar (bangli) di Jalan Pisangan I, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, dibongkar aparat Satpol PP Jakarta Timur pada Jumat (17/11).
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, sebanyak 18 bangunan yang digunakan untuk tempat usaha itu dilakukan penertiban karena keberadaannya menduduki trotoar dan badan jalan.
“Kita melaksanakan penertiban terhadap 18 bangunan liar yang keberadaannya mengokupasi (menguasai) fasos-fasum,” ujar Budhy pada ipol.id di Pulogadung, Jumat (17/11).
Satu per satu bangunan liar semi permanen di Jalan Pisangan I dibongkar petugas gabungan dari petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), Satpol PP, TNI-Polri.
Unit alat berat milik Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur pun dikerahkan untuk merobohkan bangunan liar yang berada di bawah Flyover Jatinegara tersebut.
“Terkait dengan penataannya (lahan yang sudah ditertibkan) nanti bagaimana itu kewenangan dari Kecamatan setempat, dalam hal ini Pulogadung,” kata Budhy.