Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Leon Dozan Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Pacar dan Berkata Kasar ke Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Leon Dozan Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Pacar dan Berkata Kasar ke Polri
Kriminal

Leon Dozan Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Pacar dan Berkata Kasar ke Polri

Iqbal
Iqbal Published 17 Nov 2023, 16:56
Share
1 Min Read
Leon Dozen resmi gunakan baju baju tahanan. Foto: IG, @lensa_berita_jakarta (tangkap layar)
Leon Dozen resmi gunakan baju baju tahanan. Foto: IG, @lensa_berita_jakarta (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Leon Dozan putra dari artis senior Willy Dozan viral di media sosial karena diduga aniaya pacarnya, Riona Aurora, sampai lebam.

Tidak hanya melakukan kekerasan Leon juga diduga telah melakukan penghinaan terhadap institusi Polri. Leon pun dijerat pasal berlapis terkait pelecehan penghinaan institusi Polri dan penganiayaan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan atas perbuatannya, Leon dijerat dua pasal berbeda. Untuk penganiayaan, perbuatan Leon diduga melanggar Pasal 351 KUHP atau Penganiayaan.

Sedangkan terkait pelecehan institusi, polisi menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap Leon atas penghinaan terhadap institusi Polri.

Baca Juga

Barang bukti obat-obatan terlarang yang diamankan polisi. Foto: Polres Jakarta Pusat
Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Berkat Layanan Darurat 110
Darwin dan Angel Tolak Damai, Kuasa Hukum: Korban Masih Trauma Berat
Gaungkan ‘Jaga Jakarta’, Kapolres Jakarta Pusat Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Keamanan

“Terhitung dari hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka. Untuk pasal 351 minimal hukuman 5 tahun (penjara),” ucapnya.

Leon ditangkap di kediamannya pada Kamis (16/11) pada pukul 22.00 WIB, Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Saat penangkapan ia bersikap kooperatif.(vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Penganiayaan, Leon Dozan, penghinaan, polres jakarta pusat, Willy Dozan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah aparat Satpol PP Jakarta Timur tengah menertibkan belasan bangunan liar (bangli) di Jalan Pisangan I, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, pada Jumat (17/11). PPSU membersihkan reruntuhan bangli dari lokasi penertiban. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tempati Trotoar dan Badan Jalan di Pulogadung, 18 Bangunan Liar Disikat Satpol PP
Next Article Minibus bermuatan belasan penumpang kecelakaan di Jalan Raya Karangasem-Bangli, Bali. Foto: NTMC Habis Persembahyangan, Minibus Kecelakaan di Bangli Bali, 6 Tewas dan 9 Terluka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?