IPOL.ID – Lantaran berdiri di atas trotoar dan badan jalan, belasan bangunan liar (bangli) di Jalan Pisangan I, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, dibongkar aparat Satpol PP Jakarta Timur pada Jumat (17/11).
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, sebanyak 18 bangunan yang digunakan untuk tempat usaha itu dilakukan penertiban karena keberadaannya menduduki trotoar dan badan jalan.
“Kita melaksanakan penertiban terhadap 18 bangunan liar yang keberadaannya mengokupasi (menguasai) fasos-fasum,” ujar Budhy pada ipol.id di Pulogadung, Jumat (17/11).
Satu per satu bangunan liar semi permanen di Jalan Pisangan I dibongkar petugas gabungan dari petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), Satpol PP, TNI-Polri.
Unit alat berat milik Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur pun dikerahkan untuk merobohkan bangunan liar yang berada di bawah Flyover Jatinegara tersebut.
“Terkait dengan penataannya (lahan yang sudah ditertibkan) nanti bagaimana itu kewenangan dari Kecamatan setempat, dalam hal ini Pulogadung,” kata Budhy.
Sebelum dilakukan penertiban jajaran Satpol PP Jakarta Timur terlebih dahulu memberikan surat peringatan 1 dan 2 kepada pemilik usaha untuk membongkar secara mandiri bangunannya.
“Kita sudah berikan surat peringatan kepada belasan pemilik bangunan itu,” tukas dia.
Pihaknya juga sudah menawarkan kepada para pedagang untuk direlokasi ke Pasar Jaya dan lokasi binaan (Lokbin) Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur.
“Kita sudah tawarkan mereka untuk direlokasi ke Pasar Jaya terdekat, tapi tidak ada yang daftar. Kita koordinasi PPKUKM untuk direlokasi (Lokbin) ke sekitar PGC dan Cililitan tapi tidak ada yang daftar,” ungkap Budhy.
Meski demikian, dalam penertiban bangunan liar tersebut tidak ada perlawanan berarti dari para pemilik bangli.
“Mereka juga bongkar-bongkar sendiri bangunannya,” tutup Kasatpol. (Joesvicar Iqbal)