“Setelah dilakukan pengolahan data oleh Tim Siber Lanal TBK dengan mengakses data-data diduga korban melalui jejaring sosial dan lini masa para korban terindikasi tiga dari mereka sebagai pelaku kejahatan perompakan di Selat Malaka dan Selat Singapura,” ujar Mayor Laut (H) P Panjaitan.
Selanjutnya, dilakukan penjemputan ke Desa Pongkar untuk dilakukan pendalaman keterangan. Sementara 2 orang lainnya yakni AF dan JP saat ini masih dalam pengejaran.
Dari hasil pendalaman terhadap 3 orang tersebut, diakui bahwa dalam melaksanakan aksinya di laut mereka menentukan kapal yang akan menjadi sasaran dengan menggunakan aplikasi ship info untuk mendapatkan data-data lengkap kapal termasuk kecepatan kapal.
“Ketika kapal dengan kecepatan 12 knots maka para perompak ini memanjat kapal dengan cara memakai tali panjang yang panjangnya lebih kurang 22 meter dan disimpul sesuai jarak panjat kaki, 1 orang tinggal di Boat (tekong), 1 orang pemegang tali dan 4 orang naik keatas kapal untuk mengambil spart part di kapal,” terangnya.