Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tok, MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres di Pilpres
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tok, MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres di Pilpres
Headline

Tok, MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres di Pilpres

Iqbal
Iqbal Published 29 Nov 2023, 20:00
Share
2 Min Read
Gedung MK di kawasan Jakarta Pusat dijaga ketat pihak kepolisian..(foto dok MKRI)
Gedung MK di kawasan Jakarta Pusat dijaga ketat pihak kepolisian..(foto dok MKRI)
SHARE

MK juga menyampaikan, adanya pelanggaran etika berat yang melibatkan eks Ketua MK Anwar Usman dalam penyusunan Putusan 90 tak serta-merta membuat putusan itu dapat disidangkan ulang dengan majelis hakim yang berbeda, sebagaimana ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

UU Kekuasaan Kehakiman dianggap sebagai undang-undang yang sifatnya lebih umum ketimbang UU MK yang menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Sesuai asas hukum lex specialis derogate lex generali, maka beleid yang bersifat khusus akan mengesampingkan beleid yang sifatnya umum. (Sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: batasan usia capres-cawapres, putusan mk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Foto: Dispenad Usai Dilantik sebagai KSAD, Jenderal Maruli Pastikan TNI AD Netral dalam Pemilu
Next Article Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro dan jajaran Satreskrim saat menggelar kasus pencurian kendaraan bermotor berikut dua tersangka berinisial H dan W diamankan berikut barang bukti 4 unit motor, gerinda, leter T dan anak kunci di Mapolsek, Rabu (29/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Pencuri Motor Beraksi di Pesanggrahan, Kabur ke Bekasi Diringkus Polisi, Satu Tersangka Residivis

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
EkonomiHeadline
Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, IHSG dan Rupiah Tertekan
26 Jul 2026, 10:41
Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?