IPOL.ID – Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor ditangkap aparat Polsek Pesanggrahan. Setelah keduanya beraksi di sebuah cafe di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, berdasar laporan korban dan penyelidikan. Petugas Polsek Pesanggrahan melakukan pengembangan berangkat dari kasus pencurian di sebuah cafe di kawasan Ciledug Raya, Petukangan Selatan.
“Rabu tadi pagi tim kami mengamankan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (ranmor) berinisial H dan Wahyono usia sekitar 30 tahun, dari pengembangan kasus sebelumnya,” ungkap Kompol Tedjo di Mapolsek, Rabu (29/11).
Kapolsek menjelaskan bahwa awal pengungkapan kasus, tim opsnal mencurigai tersangka pencurian kendaraan motor yang identitasnya sudah diketahui. Kemudian mengamankan H berikut barang bukti kunci leter T, dan 4 motor.
Dikembangkan dan pelaku inisial W yang kabur ke Bekasi, Jawa Barat, akhirnya dilakukan penangkapan.
“Tersangka W ini sudah bisa membuat mata kunci sendiri. Karena saat diamankan ada gerinda, mata kunci, anak kunci yang dibuat tersangka W,” kata Tedjo.
Ketika dilakukan interogasi terhadap tersangka, keduanya sudah 2 tahun menjalankan aksinya.
“Untuk tersangka H ini residivis. Sedangkan W otodidak menjalankan aksinya, spesialis kunci,” tukasnya.
Diketahui kedua tersangka pekerja serabutan, melakukan pencurian jika perlu untuk membiayai kehidupannya.
“Jadi kedua tersangka melakukan aksinya saat terhimpit ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” beber Tedjo.
Sementara itu, saat ditanyakan apakah wilayah Pesanggrahan termasuk kawasan rawan kejahatan ranmor? Tedjo menegaskan, jika kasus ranmor di Pesanggrahan ini bisa dikatakan masih dapat ditekan seminimal mungkin.
“Kami ungkap kasus curanmor agar zero kasus, jadi kasusnya di Pesanggrahan ini tidak tinggi. Kami mengimbau untuk masyarakat mari sayangi harta benda, pakai kunci pengaman ganda dan alarm agar motor tidak mudah dicuri,” pungkas Tedjo. (Joesvicar Iqbal)