Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tunjuk Pengacara Sendiri, Firli Dapat Bantuan Hukum KPK?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tunjuk Pengacara Sendiri, Firli Dapat Bantuan Hukum KPK?
Hukum

Tunjuk Pengacara Sendiri, Firli Dapat Bantuan Hukum KPK?

Yudha
Yudha Published 25 Nov 2023, 10:16
Share
1 Min Read
Tampak foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bertemu dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto ini beredar luas di internet. Foto: ist
Tampak foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bertemu dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto ini beredar luas di internet. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri, yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Pasalnya kebijakan pemberian bantuan hukum tersebut baru akan dibahas oleh sejumlah pimpinan KPK yang terdiri dari empat orang Wakil Ketua.

“Kalau kemudian ada pimpinan yang mengatakan bahwa akan memberikan bantuan hukum, ya itu nanti akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil rapat bersama dan diputuskan bersama oleh pimpinan,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11).

Meskipun demikian, ia mengakui, Firli sudah menunjuk tim pengacaranya sendiri untuk membelanya selama berjalannya proses hukum.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati

“Apakah KPK akan memberikan bantuan hukum kepada Pak Firli? Setahu saya Pak Firli sudah punya pengacara sendiri juga. Jadi dia akan menggunakan pengacara yang sudah dia tunjuk,” ujar Tanak.

Sebelumnya, Kamis (23/11), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Firli masih akan diberikan bantuan hukum usai ditetapkan tersangka. Saat ini, Firli masih tercatat sebagai pegawai KPK.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantuan Humum Firli Bahuri, firli bahuri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejuaraan Sepakbola Nasional Piala Bergilir Danjen Kopassus pertama 2003 sudah memasuki sesi Tekhnikal Meeting (TM) dan pembagian grup (Drawing). Foto/istimewa Ini Hasil Drawing Piala Bergilir Danjen Kopassus Pertama 2023
Next Article Ketua Umum DPP Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira. Foto: Istimewa REPNAS: Program Pemberian Makan Siang Gratis kepada Anak Sekolah, Akan Mensejahterakan Pelaku UMKM Bidang Kuliner

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260423 WA0167
Nasional

Eksplorasi Rempah dan Budaya Maluku Utara Hadir di Hotel Borobudur Jakarta Lewat Program Tematik Ternate & Tidore

News
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
23 Apr 2026, 23:20
HeadlineOlahraga
Persita Kalah Tipis  dari Bali United, Penalti Kontroversial Jadi Sorotan
23 Apr 2026, 23:41
Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
Telkom
Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan
24 Apr 2026, 11:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?