“Jika masyarakat tidak jeli, tidak bertanya maka bisa menjadi korban penipuan. Maka tanggung jawab kami memberikan edukasi dan penjelasan rinci tentang PTSL dan kuota pada tahun 2023,” jelasnya.
PTSL, lanjut Indra Gunawan, sebuah program yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah.
PTSL bertujuan untuk mengurangi konflik tanah dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat untuk menghindari penipuan terkait program ini.
“Oleh karena itu, jika masyarakat ragu datang saja langsung ke Kantor Pertanahan Kota Depok, nanti akan kami sampaikan secara rinci tentang PTSL baik syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelas Indra.
Ditegaskannya lagi, PTSL adalah upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Terpisah, Koordinator Substansi Pengukuran dan Kadastral BPN Kota Depok Agus Tresna mengatakan ada 15 kelurahan yang mendapatkan kuota PTSL untuk tahun 2023.