Terkait pembagian gaji masing-masing guru honorer yang membuat guru agama Kristen hanya menerima gaji Rp300 ribu per bulan, Purwosusilo menegaskan hal itu bersifat kesepakatan.
Berdasar penelusuran Dinas Pendidikan DKI, masing-masing guru honorer di SDN Malaka Jaya 10 juga sudah mengetahui bahwa terdapat perbedaan nominal pembagian gaji di antara mereka.
“Ya mereka (yang menentukan nominal masing-masing upah). Tentunya atas sepengetahuan sekolah. Tadi saya tanya (guru agama Kristen) dia tahu, bukannya enggak tahu,” tukas Purwosusilo. (Joesvicar Iqbal)

