Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Setubuhi Remaja Putri, Kakek Bejat di Manggarai Beri Uang Tutup Mulut Rp20.000
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Usai Setubuhi Remaja Putri, Kakek Bejat di Manggarai Beri Uang Tutup Mulut Rp20.000
Kriminal

Usai Setubuhi Remaja Putri, Kakek Bejat di Manggarai Beri Uang Tutup Mulut Rp20.000

Iqbal
Iqbal Published 13 Nov 2023, 19:24
Share
2 Min Read
lustrasi - Stop aksi tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
lustrasi - Stop aksi tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
SHARE

Kuat diduga usai memenuhi hawa nafsunya, pelaku Firman memberikan uang Rp20 ribu sebagai uang tutup mulut agar KZ tidak memberitahukan kasus itu kepada anggota keluarga KZ. Sebaliknya, atas kejadian pencabulan itu, korban yang merasa dirugikan langsung mengadukannya ke keluarga.

Dalam kasusnya, Ibu korban berinisial ER melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2215/VII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 23 Juli 2023.

Lebih lanjut, sambung Kasat Reskrim, kasus pencabulan terhadap anak itu kini tengah ditangani oleh Unit VI PPA. Kemudian aparat merujuk korban untuk melakukan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Pelaku Firman saat ini telah ditangkap dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan,” ujar Bintoro.

Baca Juga

Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
Diduga Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Susukan, Terduga Pelaku Menantang Agar Perkara Dilapor ke Polisi
Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Lecehkan Korban di Kamar Kos
Viral Oknum Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien saat USG

Sementara itu, korban juga telah dirujuk ke UPT. PPPA dan peksos untuk dilakukan pemberkasan lebih lanjut.

“Pasal dipersangkakan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 d dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal,” tegas Bintoro. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kakek, pelecehan seksual, pemerkosaan
Iqbal 13 Nov 2023, 19:24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Saat ini produk kecantikan lokal yang tersedia dalam kemasan travel friendly sudah banyak bermunculan dengan berbagai pilihan dan kualitas terjamin. Rekomendasi Skincare dan Makeup Lokal Kemasan Travel Friendly, Cocok Dibawa Liburan Akhir Tahun
Next Article Komisi VIII DPR dan Kemenag membentuk Panja untuk membahas biaya haji 2024. Foto: kemenag Kemenag dan DPR Bentuk Panitia Kerja Bahas Biaya Haji 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Tim juri melakukan penilaian sejumlah batu yang dilombakan dalam Kontes Batu Akik Nusantara Memperebutkan Piala Pasar Jaya Cibubur di Pasar Cibubur, Jakarta Timur, pada Minggu (11/5/2025) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jabodetabek

Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi

News
Viral Driver Ojol Terobos Palang Parkir Akibatkan Tulang Hidung Penumpang Retak
11 May 2025, 21:11
HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
Internasional
Trump dan China Gelar Pertemuan Dagang di Swiss, Bahas Reset Hubungan Ekonomi
11 May 2025, 20:21
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?