Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Setubuhi Remaja Putri, Kakek Bejat di Manggarai Beri Uang Tutup Mulut Rp20.000
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Usai Setubuhi Remaja Putri, Kakek Bejat di Manggarai Beri Uang Tutup Mulut Rp20.000
Kriminal

Usai Setubuhi Remaja Putri, Kakek Bejat di Manggarai Beri Uang Tutup Mulut Rp20.000

Iqbal
Iqbal Published 13 Nov 2023, 19:24
Share
2 Min Read
lustrasi - Stop aksi tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
lustrasi - Stop aksi tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Aksi bejat pria lanjut usia (lansia) satu ini tidak patut dicontoh karena telah melakukan pemerkosaan terhadap korban remaja putri berinisial KZ, 16 tahun. Kasus pencabulan itu dilakukan di kontrakan pelaku Firman Widodo di JI. Manggaral Utara II, RT 001/004, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membenarkan adanya kasus pemerkosaan itu. Bintoro mengatakan, kejadiannya di kontrakan pelaku Firman Widodo di Jl. Manggarai Utara II, RT 001/004, Manggarai, Tebet, Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kronologis singkat kejadiannya, Kamis (13/7) sore di kontrakan pelaku telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan anak yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

“Menurut keterangan KZ bahwa korban dipegang payudaranya, dijilati kemaluannya dan disetubuhi oleh pelaku dan pelaku memberikan korban uang Rp20.000,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada awak media, Senin (13/11).

Baca Juga

Sekjen PROPINDO Heikal Safar. Foto: Ist
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah
UBL Bentuk Satgas dan Investigasi Kasus Pelecehan Seksual: Rektor: Kami Ingin Menciptakan Kampus Aman dan bebas dari Kekerasan Seksual
DPR Turun Tangan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Juri Tahfiz Syekh AM
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kakek, pelecehan seksual, pemerkosaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Saat ini produk kecantikan lokal yang tersedia dalam kemasan travel friendly sudah banyak bermunculan dengan berbagai pilihan dan kualitas terjamin. Rekomendasi Skincare dan Makeup Lokal Kemasan Travel Friendly, Cocok Dibawa Liburan Akhir Tahun
Next Article Komisi VIII DPR dan Kemenag membentuk Panja untuk membahas biaya haji 2024. Foto: kemenag Kemenag dan DPR Bentuk Panitia Kerja Bahas Biaya Haji 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

Ekonomi
RI-Rusia Sepakat Perkuat Sinergi Industri Strategis pada BRICS PartNIR Forum 2026
12 Jun 2026, 19:02
Ekonomi
BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham, Tegaskan Keyakinan terhadap Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang yang Tetap Solid
12 Jun 2026, 17:25
Ekonomi
Ibu Dian Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya
12 Jun 2026, 18:05
Olahraga
Usai Dilantik Jadi Ketua Umum PB WI, Airlangga Hartarto Bertekad Wushu Menjaga Tradisi Emas di Asian Games 2026
12 Jun 2026, 18:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?