Para pelaku diduga menyerang permukiman warga untuk memancing melakukan tawuran, namun karena tidak ditanggapi warga RW 13, mereka beralih melakukan perusakan.
Pada penyerangan sebelumnya bahkan terdapat tiga sepeda motor warga RW 13 yang menjadi sasaran amuk para pelaku yang diduga turut melibatkan warga dari Manggarai, Jakarta Selatan itu.
“Pas Selasa (7/11) saja itu dua kali kejadian. Awalnya jam 22.00 WIB, tapi karena warga sini enggak ada yang keluar jam 00.00 WIB mereka nyerang lagi kesini,” ungkap Yusuf.
Saat penyerangan terakhirlah jajaran Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur datang dan mengamankan setidaknya ada 11 pelaku di Jalan Raya Bekasi Timur dekat lokasi kejadian.
Para pelaku yang terdiri dari usia 16 tahun hingga 55 tahun itu diamankan dengan barang bukti dua celurit, satu stick golf, dua pedang, satu petasan, satu besi panjang, serta satu bom molotov.
Dari total 11 orang yang diamankan mayoritas di antaranya diketahui merupakan RW 09 Kelurahan Cipinang Besar Utara, atau masih tinggal berdekatan dengan RW 13.
