“Ya kita maunya tenang saja, damai enggak ada kejadian terus,” harap Yusuf.
Pada malam kejadian, 11 pelaku berikut barang bukti diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur sudah diserahkan ke Polsek Jatinegara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun hingga kini tidak diketahui pasti bagaimana proses hukum terhadap 11 pelaku yang merusak mobil, sepeda motor, warung, hingga plang larangan membuang sampah di RW 13.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Gunarto.
Kemudian kepada Kapolsek Jatinegara, Kompol Chitya Intania Kusnita, namun hingga berita ditulis ketiga pejabat utama Polres Metro Jakarta Timur itu tidak memberikan keterangan apapun. (Joesvicar Iqbal)
