IPOL.ID – Belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan alat leter t dan mata bor untuk merusak gembok pagar rumah korban menjadi sasarannya.
“Ada 18 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga kami ungkap pada Senin (18/12),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di Mapolres, Senin ini.
Bintoro menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan dilakukan sekitar satu bulan lalu. Ketika Anep dilakukan jajaran Polres dan 10 Polsek.
“Atas perintah Kapolres secara represif dilakukan penindakan pelaku kasus curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat.
Bintoro menerangkan, dari 12 kasus curanmor dengan diamankan sebanyak 16 tersangka, ditambah 2 penadah. Rinciannya antara lain di TKP ada 2 tersangka di Bukit Duri, Menteng Atas Dalam, Polsek Setiabudi, 3 tersangka dengan 2 barang bukti antara lain di Karet Kuningan Fave Kafe, di Darmawangsa, Kebayoran Baru dan Kebayoran Lama.