IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Bahkan puluhan motor curian yang berhasil disita, satu unit di antaranya dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis, Senin (18/12).
Salah satu motor dari puluhan motor curian yang disita jajaran Polres Metro Jakarta Selatan itu kini diberikan/dikembalikan kepada korban petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, yakni Abdul Rahman, 46.
PPSU Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Abdul pun merasa senang karena motornya yang dicuri belum lama ini, kini telah ditemukan dan dikembalikan oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah motor saya ketemu dan ada di Polres Metro Jakarta Selatan, saya senang dan hari ini bisa mengambil motor saya,” ucap Abdul di Mapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Senin siang tadi.
Dikatakan oleh Abdul, saat kejadian pencurian itu, dia sedang bekerja seperti biasa, motor dia tinggal terparkir di sekitar Taman Mataram, Selong, Kebayoran Baru, pada Jumat (15/12) sekitar jam 05.10 WIB.
Namun saat dia hendak melanjutkan pekerjaan di lokasi lain, dan dia akan mengambil motornya. Dia terkejut karena motornya sudah tidak ada di tempat alias raib.
“Saya laporan lah ke polisi, eh selang berapa hari dihubungi polisi kalau motor saya sudah ditemukan, dan disuruh untuk diambil di Mapolres Jaksel, ternyata masih milik ini, terima kasih Pak Polisi, Pak Kapolres,” tukas Abdul semringah.
Sebelumnya, belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan alat leter t dan mata bor untuk merusak gembok pagar rumah korban menjadi sasarannya.
“Ada 18 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga kami ungkap pada Senin (18/12),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di Mapolres, Senin ini.
Bintoro menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan dilakukan sekitar satu bulan lalu. Ketika Anep dilakukan jajaran Polres dan 10 Polsek.
“Atas perintah Kapolres secara represif dilakukan penindakan pelaku kasus curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat. (Joesvicar Iqbal)