Adapun AA diperiksa oleh penyidik pidana khusus pada Jumat (1/12) lalu. Sedangkan M pernah diperiksa pada Senin (27/11) lalu, bersamaan dengan NE selaku Plt Direktur Impor Kementerian Perdagangan tahun 2015.
Meski begitu, pemeriksaan kedua saksi tersebut belum menemukan titik terang guna menyeret para pihak ke proses penyidikan hingga ke kursi pesakitan.(Yudha Krastawan)

