IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek membayar nilai manfaat klaim di akhir 2023 dengan nilai fantastis yaitu mencapai Rp1 triliun lebih. Dari total nilai tersebut pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi yaitu mencapai lebih dari Rp994 miliar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara, mengatakan, nilai Rp1 triliun lebih tersebut merupakan akumulasi pembayaran manfaat JHT, JP (Jaminan Pensiun), JKK (Jaminan Kecelekaan Kerja), dan JKM (Jaminan Kematian) mulai Januari – 26 Desember 2023.
”Yang tertinggi pembayaran klaim JHT mencapai 35.093 kasus dengan total pembayaran Rp994.763.518.560,43,” ungkap Andry.
Selanjutnya, pembayaran JPN dari 622 kasus Rp9.928.945.338,78. Pembayaran manfaat JKK dari 901 kasus Rp26.594.615.760. Sedangkan pembayaran manfaat JKM dari 405 kasus Rp12.034.500.000.
Andry mengatakan, banyaknya pembayaran manfaat JHT salah satunya ditunjang kemudahan pengajuan klaim secara online. Dari 35.093 klaim JHT tersebut sebanyak 22.986 diajukan dari aplikasi JMO dan sisanya 12.107 diajukan secara online dan onsite atau datang langsung ke kantor cabang. Di lain sisi Andry mengakui faktor banyaknya klaim JHT salah satunya adalah karena masih banyaknya kasus PHK di 2023.
Ada juga pengambil JHT 10 persen dari peserta yang memenuhi syarat bekerja minimal 10 tahun. Selain itu JHT diambil oleh peserta yang benar-benar memasuki masa pensiun. ”Kita berharap pada tahun 2024 perekonomian kita semakin membaik dan berdampak positif terhadap dunia tenaga kerja kita sehingga kasus-kasus PHK dapat ditekan,” ujar Andry.
Menurut Andry, pihaknya selalu mendorong peserta yang mengambil JHT di usia produktif untuk mendatar kembali ke kepesertaan kelompok BPU (bukan penerima upah). ”Karena mereka yang terkena PHK atau mengundurkan diri dari perusahaan itu kan pasti bekerja kembali untuk memenuhi kebutuhan biasanya dengan memulai usaha UMKM. Dengan mendaftar kembali di kepesertaan BPU, maka mereka tetap terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Andry. (msb/dni)