Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Bayar Klaim 2023 Tembus Rp1 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Bayar Klaim 2023 Tembus Rp1 Triliun
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Bayar Klaim 2023 Tembus Rp1 Triliun

Iqbal
Iqbal Published 27 Dec 2023, 14:55
Share
2 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek membayar nilai manfaat klaim di akhir 2023 dengan nilai mencapai Rp1 triliun lebih. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek membayar nilai manfaat klaim di akhir 2023 dengan nilai mencapai Rp1 triliun lebih. Foto: Ist
SHARE

Ada juga pengambil JHT 10 persen dari peserta yang memenuhi syarat bekerja minimal 10 tahun. Selain itu JHT diambil oleh peserta yang benar-benar memasuki masa pensiun. ”Kita berharap pada tahun 2024 perekonomian kita semakin membaik dan berdampak positif terhadap dunia tenaga kerja kita sehingga kasus-kasus PHK dapat ditekan,” ujar Andry.

Menurut Andry, pihaknya selalu mendorong peserta yang mengambil JHT di usia produktif untuk mendatar kembali ke kepesertaan kelompok BPU (bukan penerima upah). ”Karena mereka yang terkena PHK atau mengundurkan diri dari perusahaan itu kan pasti bekerja kembali untuk memenuhi kebutuhan biasanya dengan memulai usaha UMKM. Dengan mendaftar kembali di kepesertaan BPU, maka mereka tetap terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Andry. (msb/dni)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Grha BPJamsostek, IPL BPJS Ketenagakerjaan, jaminan hari tua
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ribuan ikan muncul di permukaan di Pandeglang Banten. Foto: IG, @kabarnegri (tangkap layar) Viral Ribuan Ikan Tongkol Terlihat di Pantai Sumur Pandeglang
Next Article Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto saat acara debat capres pekan lalu. Prabowo Prihatin Pendukung Pasangan Nomor Urut 2 Jadi Korban Penembakan di Sampang Madura

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineNasional
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
12 Jun 2026, 19:52
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?