Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Kota Depok Targetkan Tahun 2024 Seluruh Tanah Wakaf Bersertipikat, Indra Gunawan: Proses Tidak Dipungut Biaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > BPN Kota Depok Targetkan Tahun 2024 Seluruh Tanah Wakaf Bersertipikat, Indra Gunawan: Proses Tidak Dipungut Biaya
Jabodetabek

BPN Kota Depok Targetkan Tahun 2024 Seluruh Tanah Wakaf Bersertipikat, Indra Gunawan: Proses Tidak Dipungut Biaya

Bambang
Bambang Published 11 Dec 2023, 21:29
Share
3 Min Read
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendaftarkan tanah-tanah wakaf yang belum bersertipikat. Diharapkan pada tahun 2024 mendatang, seluruh tanah wakaf di Kota Depok dapat terdaftar dan bersertipikat. Foto/BPN depok
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendaftarkan tanah-tanah wakaf yang belum bersertipikat. Diharapkan pada tahun 2024 mendatang, seluruh tanah wakaf di Kota Depok dapat terdaftar dan bersertipikat. Foto/BPN depok
SHARE

“Apabila tanah wakaf itu tidak segera disertipikatkan, dikhawatirkan di kemudian hari ahli warisnya ada yang masih mengorek-ngorek, ini susah untuk bisa menyelesaikan. Kadang kakeknya, neneknya sudah mewakafkan tanahnya untuk kepentingan ibadah, oleh sebab itu segera diselesaikan saja,” papar Indra Gunawan.

BPN Kota Depok akan segera menyelesaikan seluruh tanah wakaf termasuk rumah ibadah lainnya, tentu dengan ketentuan dan syarat yang diwajibkan.

Berikut ini syarat yang harus dipersiapkan oleh setiap pemohon mendaftarkan tanah wakaf yang belum bersertipikat:

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.

Baca Juga

Caption: Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan di sela-sela aktivitasnya.
Ubah SHGB ke SHM Segera, Kepala BPN Palangka Raya Indra Gunawan: Pastikan Kepemilikan Hak Tanah untuk Rumah Tinggal Sesuai Ketentuan
Dilema Pengadaan Tanah di Kalimantan Tengah Diulas Kepala BPN Kota Palangka Raya, Ternyata Ini Sumber Masalahnya!
Indra Gunawan: Reforma Agraria Senjata Utama Perang Lawan Kelaparan, BPN Palangka Raya Dukung Swasembada Pangan

2. Surat kuasa apabila dikuasakan.

3. Fotokopi identitas pemohon/nadzir dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket.

4. Surat pengesahan nadzir.

5. Akta ikrar wakaf /surat ikrar wakaf.

6. Fotokopi SPPT PBB Tahun Berjalan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket.

7. Sertifikat Asli (bagi yang sudah sertifikat) atau surat-surat pemilikan tanah bagi tanah hak milik yang belum bersertifikat.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, indra gunawan, Proses Tidak Dipungut Biaya, Seluruh Tanah Wakaf Bersertipikat, Targetkan Tahun 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa dalam pemaparan temuan survei terbaru saat konfrensi pers bertajuk 'Anies atau Ganjar yang Tersingkir, Prabowo di Ambang Kemenangan' di kantor LSI di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (11/12) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Jelang Pilpres 2024, Prabowo di Ambang Kemenangan, Anies atau Ganjar yang Tersingkir
Next Article Dalam rangka mencegah stunting pada bayi. Gibran Center menggelar kegiatan senam sehat dan membagikan vitamin C untuk mencegah stunting pada bayi. Acara tersebut dilaksanakan bersama warga Rusunawa Gebang Raya, Jalan Pansus, Gerbang Raya, Kecamatan Priuk, Kota Tanggerang, Banten, kemarin (10/12/2023). Foto/Gibran center Gibran Center Gelar Senam Sehat Satu Putaran dan Bagikan Vitamin C Bagi Ibu Hamil Cegah Stunting Pada Bayi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?