“Lebih banyak KDRT terjadi karena (persoalan) ekonomi, yang dominan ekonomi. Ketidaksiapan pasangan untuk memutuskan menikah itu sering kali masih menjadi tantangan terbesar,” ungkap dia.
Meski secara angka kasus KDRT mendominasi kekerasan perempuan, Ratna menjelaskan, banyaknya laporan menunjukkan hal positif meningkatnya kesadaran masyarakat atas kasus KDRT.
Sebab, di masyarakat masih ada anggapan bahwa kasus KDRT merupakan hal privasi atau bahkan aib sehingga tidak perlu dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses pidana.
“Jadi kita tidak melihat kalau kasusnya banyak kemudian dilaporkan ini adalah tren peningkatan. Justru ini upaya positif, baik dari masyarakat terhadap kesadaran mereka untuk melaporkan kasus KDRT,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)