Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Bakal Undang 75 Pendamping Capres Saat Debat Putaran Pertama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPU Bakal Undang 75 Pendamping Capres Saat Debat Putaran Pertama
Nasional

KPU Bakal Undang 75 Pendamping Capres Saat Debat Putaran Pertama

Iqbal
Iqbal Published 10 Dec 2023, 14:50
Share
1 Min Read
Tiga kandidat capres yang akan melaksanakan debat putaran pertama, Selasa (12/12).(foto dok KPU)
Tiga kandidat capres yang akan melaksanakan debat putaran pertama, Selasa (12/12).(foto dok KPU)
SHARE

IPOL.ID – Undangan bagi pendamping capres dan cawapres di pilpres bakal ditambah menjadi 75 orang, dari sebelumnya 50 undangan.

Penambahan undangan itu diungkapkan Komisioner KPU RI August Mellaz di Jakarta, Minggu (10/12). Hal itu dikarenakan kapasitas undangan tersedia 800 orang.

“Kami akhirnya hitung, kita bisa expand untuk setiap paslon itu bisa membawa 75 orang. Jadi 75 orang artinya 225 (total dari 3 paslon),” katanya, Minggu (10/12).

Pada awalnya, KPU memberikan kuota masing-masing timses paslon yang bisa hadir langsung sebanyak 50 orang.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Parlementaria
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
DPR Pertanyakan Keputusan KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Diakses Publik

“Kalau ini tadi kita juga sudah hitung, sebenarnya model town hall yang di halaman KPU ini bisa sampai 800,” ujarnya.

Menurut Mellaz, nantinya sisa kuota akan dipakai untuk tamu-tamu undangan dari KPU. Di antaranya kementerian-kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Bawaslu, DKPP, dan stakeholders terkait lainnya.

“Sisanya itu undangan yang dari KPU untuk kementerian/lembaga, penyelenggara, tamu undangan lain misalnya duta besar semacam itu ada,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Debat Capres-Cawapres, komisi pemilihan umum, kpu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hotel Borobudur Jakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar "Discover Jakarta Showcase", yang didukung oleh Bank Artha Graha Internasional, pada Sabtu (9/12). Foto: Ist Jelajah Budaya DKI Jakarta di Hotel Borobudur Jakarta Menuju HUT ke-50 tahun
Next Article Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sepanjang Tahun 2023 di Indonesia, total laporan 73 persen merupakan kasus KDRT. Foto: Freepik Catatan Serius Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 73 Persen Kasus Kekerasan Dialami Perempuan adalah KDRT​

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?