IPOL.ID – Kakak beradik AH, 26, dan JZ, 22, menggunakan pisau saat menghabisi nyawa dua korbannya, pasangan suami isteri (pasutri) di sebuah ruko agen penyalur tenaga kerja, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/12) pagi.
Polisi menyebutkan, pasangan suami istri, D, 30, dan DA, 25, yang bekerja di sebuah ruko agen penyalur tenaga kerja, Cipulir, Kebayoran Lama, itu dihabisi nyawanya dengan cara ditusuk pisau oleh terduga pelaku kakak beradik.
“Kedua korban diduga dilakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia di lokasi oleh dua pelaku AH dan JZ menggunakan pisau,” ungkap Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono kepada wartawan, Senin (18/12).
Dikatakannya, kedua korban diserang oleh pelaku menggunakan pisau hingga membuat pasangan suami istri tewas di lokasi kejadian. Kedua pasutri tersebut terlibat cek-cok dengan kedua kakak beradik itu hingga terjadilah dugaan kasus penganiayaan.
“Kedua korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan proses visum dan autopsi,” ujar Widya.
Dia menegaskan, dari kedua pelaku, sang adik berinisial JZ yang diduga menyerang korban menggunakan pisau. Namun, polisi masih memeriksa lebih lanjut kakak beradik itu dan mendalami perannya masing-masing.
Usai menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut, kakak beradik itu bersembunyi di ruko sebelah tempatnya berkerja sebagai agen penyalur tenaga kerja. Namun, keduanya berhasil diamankan oleh anggota polisi yang telah berada di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga.
“Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka saat ini,” tegas Kapolsek. (Joesvicar Iqbal)