Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Digital Identity: Solusi Jaga Keamanan Data Pribadi dari Kejahatan Siber
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Digital Identity: Solusi Jaga Keamanan Data Pribadi dari Kejahatan Siber
Tekno/Science

Digital Identity: Solusi Jaga Keamanan Data Pribadi dari Kejahatan Siber

Timur
Timur Published 09 Dec 2023, 07:30
Share
3 Min Read
Vida keamanan digital
Foto: Vida
SHARE

IPOL.ID – Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Oktober 2023 ditemukan sebanyak 361 juta serangan siber atau anomali traffic yang terjadi di Indonesia. Padahal, nilai transaksi digital nasional menurut Bank Indonesia dalam 5 tahun terakhir tumbuh lebih dari 158%. Tingginya risiko kejahatan siber pun perlu segera ditanggulangi, terlebih untuk menjamin keamanan data dalam bertransaksi digital.

“Terdapat 1.900 kelompok pelaku kejahatan siber yang termonitor secara global dengan ancaman seperti ransomware hingga phishing. Peretasan sendiri tidak bisa dilakukan seketika, artinya apabila baru terdeteksi sekarang maka teknologi keamanan siber yang digunakan tidak berhasil mendeteksi ancaman secara dini. Dampaknya, infrastruktur tidak bisa lagi dimanfaatkan dan menyebabkan ketidakpercayaan publik,” jelas Ardi Sutedja, Chairman of Indonesia Cyber Security Forum dalam Media Clinic AFTECH bersama VIDA (30/11).

Pelindungan data pribadi sangat dibutuhkan bukan saja bagi pengguna namun juga bagi pemain industri fintech untuk meningkatkan digital trust bagi masyarakat luas. Digital identity dapat menjadi solusi dalam melindungi data pribadi dan hak privasi pengguna di tengah pesatnya penggunaan teknologi dan  perkembangan kejahatan siber. Implementasinya dapat mengurangi resiko penyalahgunaan identitas, sehingga meningkatkan kepercayaan digital di masyarakat.

Ahmad Taufik, SVP Product VIDA, memaparkan, “Tahun lalu, digital identity yang paling banyak digunakan adalah tanda tangan digital dan diproyeksikan akan naik 9x lipat hingga 2030. Tata kelola tanda tangan digital sudah sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), sehingga terjamin keamanannya. VIDA Sign sendiri menawarkan kelebihan dengan proses onboarding yang lebih cepat dan mudah bagi pengguna individu maupun bisnis. Kekuatan hukum VIDA Sign pun sama kuatnya dengan tanda tangan basah.”

Baca Juga

Eva Noor Saat memberi Sambutan dalam Acara Kartini Digital 2026. Foto: Ist
IWCS Ajak Perempuan Perkuat Ketahanan Digital
VIDA Ajak Masyarakat Lapor Pajak Lebih Aman dan Nyaman via Coretax
Cegah Kejahatan Siber, BRI Terus Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

Sebagai PSrE yang berinduk di bawah KOMINFO, VIDA menjadi solusi penyedia layanan digital identity yang aman, mudah, dan memberikan kepastian hukum melalui layanan verifikasi identitas, tanda tangan digital, dan otentikasi multifaktor. Bersama AFTECH, VIDA menyelenggarakan Media Clinic AFTECH “Tingkatkan Kesadaran Data Pribadi: VIDA Ajak Pengguna Untuk Menjaga Keamanan Data Masing-Masing”.

“Dibalik tumbuhnya industri fintech dan ekosistem digital, tentunya terdapat resiko keamanan siber yang mengikuti. Ada beberapa langkah utama yang harus dilakukan baik dari segi konsumen, pelaku industri, asosiasi, regulator atau pemerintah. Dari sisi AFTECH, kami terus mendorong langkah-langkah keamanan siber untuk mencegah adanya penipuan, pelanggaran data pribadi dan kasus yang tidak sah, serta mendorong dan memperkuat GRC,” ungkap Aries Setiadi, Executive Director AFTECH.

Hal selaras juga disampaikan Gajendran Kandasamy, Co-Founder and Chief Product & Innovation Officer VIDA, dalam sambutannya, “Kami senantiasa mendorong peningkatan literasi keuangan digital di Indonesia serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya implementasi pelindungan data pribadi. Harapannya, Indonesia dapat menjadi negara yang unggul diantara negara-negara ASEAN dalam hal implementasi perlindungan data pribadi.” (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: keamanan digital, tandatangan digital, teknologi VIDA, VIDA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Diskusi tentang berebut pengaruh di Indo-Pacific yang digelar di Universitas Paramadina. Persaingan Pengaruh di Indo–Pacific: Pelajaran dari Taiwan dan Indonesia
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan penghargaan kepada Komandan Kodim (Dandim) terkait penerapan Kampung Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Foto: Dispenad Terapkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Pemersatu Bangsa, Kasad Beri Penghargaan Kampung Pancasila

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?