IPOL.ID – Empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com ditangkap penyidik Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri. Keempat tersangka yakni berinisial S, DR, L, dan TRR.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu dikendalikan dari Negara Filipina dan diikuti sebanyak 43.000 akun.
“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12).
Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online itu. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.
Kasatgas Anti Mafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang.
Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.