Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dirlantas Polda Metro Jaya: Lima Lokasi SIM Keliling di jakarta Hari ini, bisa dicek di sini?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dirlantas Polda Metro Jaya: Lima Lokasi SIM Keliling di jakarta Hari ini, bisa dicek di sini?
HeadlineJabodetabek

Dirlantas Polda Metro Jaya: Lima Lokasi SIM Keliling di jakarta Hari ini, bisa dicek di sini?

Bambang
Bambang Published 04 Dec 2023, 07:15
Share
2 Min Read
sim keliling 1
SIM Keliling. Foto: Korlantas Polri
SHARE

IPOL.ID- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) Keliling di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Senin.

Akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X (Twitter), menyebutkan layanan tersebut berada di:

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung

Jakarta Selatan : Halaman TMP Kalibata

Jakarta Utara : LTC Glodok

Jakarta Barat : Mal Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bisa dicek di sini?, Dirlantas Polda Metro Jakarta, Lima Lokasi SIM Keliling di jakarta Hari ini
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Duel panas Persija Jakarta vs Persita Tangerang berakhir imbang 1-1. (ANTARA FOTO) Trio bek tangguh Persija Muhammad Ferarri, Rizky Ridho, dan Ondrej Kudela tampil solid meredam serangan skuad Pendekar Cisadane.
Next Article Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.(foto Instagram) Jawaban mengejutkan Anies saat ditanya Mantan Wamenlu RI Dino Patti Djalal soal IKN: Tanya Para Dubes, Ada Rencana Pindahin Kantornya gak?

TERPOPULER

TERPOPULER
kosasa
Nasional

KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Khoirudin: RPTRA Harus Menjadi Ruang Publik yang Aman, Nyaman, dan Terjaga
22 Jul 2026, 20:16
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Olahraga
Ali Da Costa dan M. Rifqi “Tole” Fitriadi Melenggang ke Babak Kedua Amman Men’s World Tennis
22 Jul 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?