Dia pun mengimbau pada semua pelaku usaha agar memastikan produk yang dijual memiliki izin edar. Karena ini merupakan jaminan mutu dan keamanan dari produk yang dijualnya. Jenis produk yang tanpa izin edar ini adalah roti.
Sehingga produsennya di Jakarta akan ditindaklanjuti inspeksi ke perusahaan untuk dilakukan pembinaan. Jika di luar Jakarta akan koordinasi dengan BPOM di seluruh Indonesia untuk dilakukan inspeksi.
Dalam melakukan pengawasan produk pangan di AEON Mall Cakung ini, pihaknya mengerahkan 10 personel. Mereka dibantu dari unsur Dinas PPKUKM DKI dan Korwas Polda Metro Jaya serta BPSK. Sehingga total personel yang terlibat mencapai 25 personel.
Pihaknya juga menjamin pada masyarakat bahwa produk yang dijual di AEON Mall Cakung ini aman dikonsumsi setelah dilakukan pengawasan oleh tim gabungan.
Sementara itu, Store Manager AEON Cakung, Riza Teguh Iman Santoso menambahkan, adanya produk pangan yang belum dilengkapi izin edar di etalase itu karena kelalaian dari pegawainya.
Produk itu disuplai oleh satu supplier yang mengirimkan banyak produk. Untuk produk lainnya sudah memiliki izin edar seluruhnya dan hanya satu produk yang diketahui tidak memiliki izin edar.